Kalsel

Polres Tapin Bekuk 15 Tersangka saat Ops Antik Intan 2024, Kapolres: Paling Menonjol Kasus 110,68 Gram Sabu

INILAHKALSEL.COM, PELAIHARI – Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto SIK memimpin kegiatan press release Operasi Antik Intan 2024 yang bertempat di lobby Polres Tapin, Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 08.30 Wita.

Acara press release Operasi Antik Intan 2024 ini dihadiri oleh Wakapolres Tapin, Kasat Narkoba Polres Tapin, dan Kasi Humas Polres Tapin.

Ops Antik Intan 2024 merupakan operasi yang difokuskan pada pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tapin.

BACA JUGA:UNGKAP Kasus Narkoba Rp 11 Miliar, Polresta Banjarmasin Amankan 24 Tersangka Pria dan 4 Perempuan

Dalam releasenya, Kapolres AKBP Sugeng Priyanto memaparkan hasil-hasil operasi yang telah dilaksanakan, termasuk penangkapan para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Tapin,” ujar AKBP Sugeng Priyanto.

Dikatakan AKBP Sugeng Priyanto, pihaknya berhasil membekuk 15 tersangka dari 13 perkara dan paling mencolok adalah sitaan barang bukti sebanyak 11 paket sabu dengan berat bersih 110,68 gram yang berhasil diamankan saat menggerebek M di Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Selasa (21/5/2024) lalu.

Lelaki berusia 29 tahun tersebut, jelas AKBP Sugeng Priyanto, ditangkap saat berada di rumahnya, namun barang bukti disimpan di tempat lain.

“Untuk barbuk sabu seberat satu ons lebih itu dikemas dalam toples dan disimpan di areal pemakaman tak jauh di belakang rumahnya,” bebernya seraya mengatakan, selain sabu, lima butir ineks juga didapati saat polisi menggerebek kediaman M.

Ditambahkannya, M yang merupakan mantan mekanik ini menjadi pengedar sekitar enam bulan terakhir.

Sementara itu, Kasatnarkoba AKP Mara Halim Harahap, tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang telah diintai sejak lama atas keresahan masyarakat terkait aksinya sebagai pemasok.

“Tangkapan ini juga jadi yang terbesar dibandingkan beberapa tahun terakhir, karena melebihi 100 gram,” sebutnya.

Harahap pun menilai saat ini Tapin masih jadi primadona peredaran, karena masih begitu marak temuan kasus, hingga yang bisa diungkap.

BACA JUGA:Ngeri! Saat Melahirkan di RSUD Ulin Kepala Bayi Tertinggal dalam Perut Ibu, Polresta Banjarmasin Membentuk Tim

Di kesempatan yang sama, M sendiri mengaku hampir setiap hari melayani pelanggannya dalam mengedarkan barang haram tersebut. “Kebanyakan pembeli adalah sopir tambang,” imbuhnya.

M sendiri bukan hanya pengedar, dia juga mengaku mengkonsumsi tiga hingga empat kali dalam sehari semalam.(humas polres tapin/nur muhammad)

Back to top button