Kalsel

Sempat Viral! Kasus 7 Ekor Kucing Mati Diracun, Cat Lover Tabalong Tak Terima dan Bawa Kasusnya ke Jalur Hukum

INILAHKALSEL.COM, TANJUNG – Keributan hingga nyaris terjadi perkelahian, menyeruak di Komplek Permata, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (27/05/2024) lalu.

Kasus sejumlah kucing diracun menggunakan racun tikus ini sempat viral di madia sosial Instagram dan TikTok.

Keributan itu dipicu setelah warga di komplek Permata menemukan beberapa ekor kucing yang mereka pelihara kejang-kejang bahkan beberapa di antaranya ada sudah tidak bernyawa lagi.

Terungkap fakta sadis, ternyata kucing-kucing peliharaan tersebut sengaja diracuni oleh tetangga pemilik kucing itu sendiri.

BACA JUGA:Disaksikan 2 Tersangka, Polres Tabalong Musnahkan 1,7 Ons Sabu, Ditangkap pada Tanggal yang Sama

Meski sudah terjadi perdamaian antara keluarga pelaku dan pemilik kucing yang dimediasi aparat, namun kasusnya tidak selesai sampai di situ saja.

Para pecinta kucing di Bumi Saraba Kawa yang tergabung dalam Komuntias Cat Lover Tabalong yang mengetahui kasus itu bakal membawanya ke jalur hukum.

Meski sebelumnya, pihak Komuntias Cat Lover Tabalong ikut memediasi kasus itu untuk menghindari kegaduhan semakin meluas. Waktu itu, mediasi dilakukan antara pemilik kucing dengan pelaku yang meracuni kucing yaitu TF.

Namun, Cat Lovers Tabalong ternyata sudah menyusun strategi agar pelaku benar-benar jera dengan membawa kasus tujuh ekor kucing diduga mati karena diracun ke ranah hukum.

Aksi Cat Lovers Tabalong

Ketua Cat Lovers Tabalong, Syarifudin Fadillah menuturkan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera atas maraknya penganiayaan terhadap kucing hingga pembunuhan.

“Supaya kasus penyiksaan dan pembunuhan atas hewan peliaraan tidak terulang, karena itu melanggar hukum,” ujar Syarifudin saat ditemui di Tanjung, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Syarifudin mengungkapkan, pelaku kasus ini adalah UF dan EK, dan keduanya diduga sangat kuat melakukan tindakan meracuni kucing dengan sengaja.

“Dugaan itu didapat dari pengakuan UF dan EK serta beberapa indikator yang menguatkannya, seperti pengakuan pelaku bahwa pernah meracuni kucing, umpan yang dikasih racun adalah ikan, pintu pagar rumah sengaja dibuka dan umpan diletakkan tidak jauh dari pagar yang terbuka,” uangkap Syarifudin.

Kronologi Kejadian

Kejadian dugaan pembunuhan kucing dengan diracun tersebut bermula pada Minggu (26/5/2024) lalu, ketika seorang warga Komplek Permata Indah, Titin menemukan empat ekor kucingnya mati.

Dia curiga kepada tetangga seberang rumahnya yang pagarnya terbuka dan ada umpan ikan yang diletakkan di pekarangan rumah UF dan EK yang merupakan pasangan suami istri itu.

Penasaran, Titin menanyakan kepada pemilik rumah yang kemudian mengakui bahwa ikan tersebut memang dikasih racun.

Akibatnya, terjadi keributan kecil hingga membuat tetangga berdatangan. Merasa tersudut, UF dan EK kemudian masuk ke dalam rumah dan menutup pintu.

BACA JUGA:Sehari, Sat Reserse Narkoba Polres Tabalong Amankan 5 Pengedar, 3 Orang Dibekuk saat Nikmati Sabu

Atas peristiwa tersebut, Ketua RT 8 Kompleks Permata Indah dan Babinsa berinisiatif mempertemukan Titin dengan pasangan UF dan EK, namun tidak menghasilkan kesepakatan damai yang dibuatkan secara hitam putih.

Syarifuddin menambahkan, secara pribadi, sebagai tetangga yang baik Titin telah memaafkan pasangan UF dan EK.

“Namun untuk perbuatannya, tetap akan kita laporkan karena bertentangan dengan hukum,” tambahnya.(nur muhammad/berbagai sumber)

Back to top button